Kemudian pengamanan lokasi terkait dengan arus keluar masuk manusia dan kendaraan ke dan di lokasi persidangan.
Sidang sendiri beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa (13/12) besok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim diminta tidak main-main dalam menangani kasus penistaan agama oleh Ahok.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok disebut dengan sengaja menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama terkait pernyataan soal Alquran surat Al Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Ahok menyampaikan bahwa pernyataan soal surat Al Maidah 51 tersebut tidak bermaksud untuk menista agama Isla.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama terkait pernyataan soal Alquran surat Al Maidah ayat 51.
Gus Dur mewanti-wanti agar tidak melupakan rakyat ketika kekuasaan sudah diraih.
Peristiwa tangisan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa dilihat dalam dua situasi.